Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Nelayan di Manado Curi Mesin Kapal, Kerugian Korban hingga Rp540 Juta 

Jumat, 18 September 2020 - 14:20:00 WIB
Nelayan di Manado Curi Mesin Kapal, Kerugian Korban hingga Rp540 Juta 
Sejumlah barang bukti curian dari kapal pajeko yang disita polisi. (Foto: iNews/Arther Loupatty)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Tim Khusus MaleoPolda Sulut menangkap pelaku kasus pencurian dalam kapal penangkap ikan (pajeko) di Pelabuhan Manado. Kerugian korban akibat aksi pelaku mencapai sekitar Rp540 juta.

Identitas pelaku diketahui bernama Stedi Kikendo (34), nelayan asal Airmadidi Saroinsong II, Kabupaten Minahasa utara (Minut). Dia diamankan saat berada di atas kapal tongkang saat pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekan sesama nelayan kawasan Pelabuhan Ikan Calaca, Manado.

Kanit 1 Timsus Maleo Iptu Fadhly mengatakan, penangkapan ini sesuai surat perintah Nomor: Sprin/846/VIII/OPS.1/ 2020 tanggal 25 Agustus. Terduga pelaku diamankan atas laporan korban ke Polsek Wenang.

"Pelaku terlibat pencurian mesin dan peralatan kapal pajeko," ujarnya, Jumat (18/9/2020).

Awalnya, pelaku dipekerjakan di kapal ikan KM Hileri -1. Dia sudah bekerja di kapal penangkap ikan tersebut selama kurang lebih setahun. Pemilik kapal kemudian mempercayakannya menjaga pajeko tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut