Nekat Mudik meski Dilarang, 7 ASN di Sangihe Siap-Siap Kena Sanksi
Saat ini, BKPSDM sementara melakukan klarifikasi kepada tujuh ASN yang melanggar disiplin. Berdasarkan hasil klarifikasi serta berita acara pemeriksaan, maka akan diputuskan tindakan yang harus diberikan oleh pimpinan.
Sebelumnya juga sudah ada enam ASN yang melanggar larangan bepergian ke luar daerah. BKPSDM juga telah melakukan klarifikasi kepada keenam ASN dan membuat berita acara pemeriksaan mereka.
Dia berharap semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe untuk tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pimpinan. Apalagi, aturan ini sangat penting untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Semua ASN yang melanggar aturan termasuk tidak mematuhi surat edaran pimpinan, merupakan suatu pelanggaran dan akan diproses sesuai aturan ASN," ujarnya.
Editor: Maria Christina