Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Modus Pura-Pura Beli Rokok, 2 Pria Tomohon Ini Ternyata Curi HP Pemilik Kios

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:34:00 WIB
Modus Pura-Pura Beli Rokok, 2 Pria Tomohon Ini Ternyata Curi HP Pemilik Kios
Kedua pria ini sudah diamankan di Mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

TOMOHON, iNews.id – Dua pria yakni FW (31) oknum honorer, warga Tomohon Tengah dan SO (44) ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon. FW tersebut diduga mencurihandphone di Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (28/6/2022).

“Polisi mengamankan dua pria, yaitu masing-masing FW (31) oknum honorer warga Tomohon Tengah yang diduga melakukan pencurian, dan SO (44) yang membeli barang hasil curian, pada hari Rabu (29/6/2022),” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abas, Kamis (30/6/2022) siang,

Pencurian tersebut dilaporkan oleh Ang Kok Thung (75) yang menjadi korban pencurian di kios miliknya.

“Awalnya korban sedang melayani seorang pria yang sedang membeli sebungkus rokok. Setelah selesai melakukan transaksi, pria tersebut meninggalkan kios. Saat itu korban sadar jika handphone Samsung miliknya sudah hilang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pascakejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres Tomohon dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut