Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Minyak Goreng Curah Diduga Diselewengkan, Harga di Pasaran Mahal

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:47:00 WIB
Minyak Goreng Curah Diduga Diselewengkan, Harga di Pasaran Mahal
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Advertisement . Scroll to see content

“Hasil penyelidikan ditemukan aktivitas pengemasan ulang minyak goreng rakyat merk Minyakita ke dalam botol lain jenis Aqua kemasan 600 ml dan 1,5 liter. Sebelum dimasukkan ke botol lain minyak dimasak ulang pada tempat masak gas," tuturnya.

Kemudian minyak tersebut dimasukkan kembali ke dalam botol Aqua selanjutnya diedarkan ke pasar-pasar dengan harga permliter sekitar Rp16.000 hingga Rp17.000.

"Kasus tersebut hingga saat ini masih didalami oleh penyidik, nanti hasilnya akan kita sampaikan,” kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran itu sudah menjadi komitmen Polda Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dan membantu masyarakat dari pelaku usaha yang nakal.

Silakan masyarakat melapor apabila ada dugaan penimbunan atau pelanggaran lain yang terkait bahan kebutuhan pangan masyarakat.

"Kami imbau kepada para pelaku usaha untuk bisa melaksanakan usahanya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kesulitan masyarakat,” tegasnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut