Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Minahasa Tenggara Perketat Pemeriksaan, Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Jumat, 22 Oktober 2021 - 06:53:00 WIB
Minahasa Tenggara Perketat Pemeriksaan, Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Pemeriksaan kartu vaksin di pintu masuk Kabupaten Minahasa Tenggara. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA TENGGARA, iNews.id – Upaya  mencegah penularan Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Salah satunya masih mewajibkan setiap pelaku perjalanan menunjukkan kartu vaksin saat masuk wilayah tersebut.

"Setiap pendatang yang masuk atau akan berdomisili di Kabupaten Minahasa Tenggara harus memperlihatkan kartu vaksin," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara, Jani Rolos di Ratahan, Kamis (21/10/2021).

Kebijakan tersebut diambil pihaknya untuk memastikan setiap pendatang telah melaksanakan vaksinasi dari daerah asalnya.

"Pemkab saat ini sangat ketat dan mewajibkan setiap warga untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.

Dia mengungkapkan pemerintah desa dan kelurahan di 12 kecamatan wajib mengawasi dan memeriksa setiap pendatang di wilayah masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut