Menteri Bintang Geram Ada Ayah Perkosa 2 Anak Kandung, Minta Pelaku Dihukum Kebiri
"Saya mendorong agar hukum ditegakkan dengan memberi hukuman maksimal. Jangan ada disparitas pemidanaan atau perbedaan hukuman bagi pelaku dan berlaku sama di berbagai daerah seluruh provinsi di Indonesia agar ada efek jera,” katanya.
Kasus keji tersebut terungkap usai korban berusia 14 tahun berani melaporkan perbuatan sang ayah ke Pamannya. Korban lalu dibawa ke kepala desa sehingga kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Likupang.
Menteri Bintang memberikan apresiasi atas keberanian korban melaporkan perbuatan sang ayah hingga kasusnya ditangani Polsek Likupang pada 19 Maret 2022. Karena itu diperlukan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan pada korban sesuai peraturan yang berlaku dan menerapkan hukuman maksimal.
“Masyarakat memiliki andil dalam memberikan perlindungan anak, dengan cara apabila melihat, mendengar atau mengetahui sendiri terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan, segera kontak ke Nomor 129 SAPA atau pesan Whatsapp 08-111-129-129,” katanya.
Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Anak pada Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Robert Parlindungan Sitinjak mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Minahasa Utara dan pelaku YK telah ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka.