Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Bintang Geram Ada Ayah Perkosa 2 Anak Kandung, Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Minggu, 27 Maret 2022 - 11:12:00 WIB
Menteri Bintang Geram Ada Ayah Perkosa 2 Anak Kandung, Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga geram dengan kasus ayah perkosa dua anak kandung di Likupang, Minahasa Utara. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya mendorong agar hukum ditegakkan dengan memberi hukuman maksimal. Jangan ada disparitas pemidanaan atau perbedaan hukuman bagi pelaku dan berlaku sama di berbagai daerah seluruh provinsi di Indonesia agar ada efek jera,” katanya.

Kasus keji tersebut terungkap usai korban berusia 14 tahun berani melaporkan perbuatan sang ayah ke Pamannya. Korban lalu dibawa ke kepala desa sehingga kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Likupang.

Menteri Bintang memberikan apresiasi atas keberanian korban melaporkan perbuatan sang ayah hingga kasusnya ditangani Polsek Likupang pada 19 Maret 2022. Karena itu diperlukan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan pada korban sesuai peraturan yang berlaku dan menerapkan hukuman maksimal. 

“Masyarakat memiliki andil dalam memberikan perlindungan anak, dengan cara apabila melihat, mendengar atau mengetahui sendiri terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan, segera kontak ke Nomor 129 SAPA atau pesan Whatsapp 08-111-129-129,” katanya.

Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Anak pada Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Robert Parlindungan Sitinjak mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Minahasa Utara dan pelaku YK telah ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut