Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Bintang Geram Ada Ayah Perkosa 2 Anak Kandung, Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Minggu, 27 Maret 2022 - 11:12:00 WIB
Menteri Bintang Geram Ada Ayah Perkosa 2 Anak Kandung, Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga geram dengan kasus ayah perkosa dua anak kandung di Likupang, Minahasa Utara. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - MenteriPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dibuat geram dengan kasus pemerkosaan di Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Dia meminta pelaku yakni ayah yang memerkosa dua anak kandung dihukum berat hingga pidana kebiri. 

"Pelaku juga dapat diberikan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku (Pasal 81 ayat 6), kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik pada pelaku (Pasal 81 ayat 7),” ujar Bintang, Jumat (25/3/2022).

Menteri PPPA juga meminta agar aparat penegak hukum menjatuhkan tuntutan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.  

Sebab pelaku berinisial YK (43) yang seharusnya menjadi sosok pelindung dan pengayom malah dengan keji melakukan kekerasan seksual kepada kedua anak kandungnya. 

Yang membuat geram, perbuatan bejat itu dilakukan kepada kedua korban kakak beradik usia 14 dan 20 tahun selama beberapa tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut