Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Senjata Sniper SPR 3 yang Meletus hingga Prada Sandhi Gugur di Papua

Jumat, 05 Agustus 2022 - 19:07:00 WIB
Mengenal Senjata Sniper SPR 3 yang Meletus hingga Prada Sandhi Gugur di Papua
Senjata sniper SPR-3 Kal 7.62 mm produksi PT Pindad. (Foto : Pindad.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Prada Sandhi Wiratama Saputra, prajurit TNI yang bertugas di Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK gugur tertembak di Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Kamis (4/8/2022). Dia tertembak di kepala bagian belakang dengan senjata SPR 3 yang meletus saat dipanggul Pratu Leroy diduga akibat kelalaian.

Senjata sniper SPR-3 Kal 7.62 mm merupakan produksi PT Pindad. Senapan penembak runduk (SPR) tersebut memiliki desain presisi dan bodi yang lebih ringan untuk pergerakan dalam medan pertempuran.

Senjata ini biasa dipergunakan pasukan elite TNI dan memenuhi standar NATO dengan amunisi kaliber 7.62 x 51 mm yang dilengkapi dengan teropong bidik untuk meningkatkan akurasi tembakan pada jarak 1 km.

Pindad mempunyai tiga produk SPR atau senapan sniper antimaterial tank yang berkualitas dunia. Ketiganya yakni SPR-2, SPR-3 dan SPR-4.

SPECIFICATION senjata sniper SPR-3

Calibre : 7.62 x 51 mm

Weight : 6.94 Kg

Feed : 10 rounds

Length : Total Length : 1250 mm Barrel length : 660 mm

Barrel : Length : 12" / 304,8 mm Rifling : 4 groover, RH

Sight : Telescope - Bullet Drop Adjuster - 3.5" 10x Operation : Bolt Action (BA) / Repeater

Effective range : witch telescope : 900 m Muzzle velocity : 800 - 810 m/s

Ammunition : MU2- TJS Cal. 7.62 x 51mm (.308 Match) Weight ammunition 168 grains / Hollow Point.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut