Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Masuk dan Keluar Bitung, Warga Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi Covid-19

Minggu, 19 Desember 2021 - 15:28:00 WIB
Masuk dan Keluar Bitung, Warga Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi Covid-19
Polres Bitung menggelar penyekatan warga keluar dan masuk Kota Bitung. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan penyekatan ini untuk mengejar target vaksinasi Covid-19 Sulawesi Utara khususnya di kota Bitung 80 persen hingga akhir bulan Desember 2021.

"Penyekatan ini kita gelar karena vaksinasi Covid-19 di Kota Bitung baru sebanyak 74 persen dari target sasaran 175.000 orang warga kota Bitung," ucap Kapolres Bitung.

Menurut Kapolres Bitung bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, menggelar penyekatan di dua titik lokasi yaitu depan pintu (KEK) dan Kompleks Polri Pinokalan.

"Masyarakat yang melewati penyekatan tersebut wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19," ucap Kapolres Bitung.

"Apabila kita menemukan warga yang belum melaksanakan maka langsung diarahkan ke gerai vaksinasi yang sudah disediakan untuk divaksin," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut