Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Masuk dan Keluar Bitung, Warga Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi Covid-19

Minggu, 19 Desember 2021 - 15:28:00 WIB
Masuk dan Keluar Bitung, Warga Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi Covid-19
Polres Bitung menggelar penyekatan warga keluar dan masuk Kota Bitung. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Polres Bitung menggelar penyekatan di dua lokasi dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Bitung. Warga yang akan masuk dan keluar Kota Bitung wajib menunjukkan bukti telah divaksinasi.

Kegiatan penyekatan dilaksanakan di dua titik lokasi yaitu depan pintu Kawasan Ekonomi Kahusus (KEK) dan Kompleks Polri Pinokalan yang dipimpin Kabag SDM Polres Bitung Kompol Felix Aramana sejak Sabtu (18/12/2021).

Warga yang melintasi jalan utama Bitung-Manado diwajibkan melalui pemeriksaan di pos penyekatan KEK sedangkan dari arah Likupang- Minahasa Utara wajib melewati pemeriksaan di Kompleks Polri Pinokalan.

Setiap warga yang melewati pos pemeriksaan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.

Jika belum, Polres Bitung bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemkot Bitung akan melakukan vaksinasi langsung di gerai vaksin yang sudah disediakan di lokasi pos pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut