Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
Advertisement . Scroll to see content

Manado Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 hingga 29 Mei Mendatang

Rabu, 06 Mei 2020 - 19:05:00 WIB
Manado Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 hingga 29 Mei Mendatang
Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL). (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.idStatus tanggap darurat kejadian bencana nonalam Covid-19 di Kota Manado diperpanjang selama 27 hari. Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Bencana Nonalam Wali Kota Manado Nomor: 71/KEP/B.06/BPBD/2020.

Dalam surat tersebut, Wali Kota GS Vicky Lumentut (GSVL) menetapkan masa tanggap darurat berlaku hingga 29 Mei mendatang.

“Status tanggap darurat kejadian bencana nonalam covid-19 diperpanjang mulai 3 Mei sampai 29 Mei 2020,” kata GSVL, Selasa (5/5/2020).

Menurutnya, kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat ini melihat situasi perkembangan kasus Covid-19 yang masih terjadi di Manado.

“Semua pihak, pemangku kepentingan  diharapkan mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada untuk bergotong-royong dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut