Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
TEGAL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menetapkan status tanggap daruratbencana tanah bergerak. Hal ini menyusul meluasnya dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat kejadian ini.
Data terkini, sebanyak 464 rumah rusak dan 2.426 jiwa mengungsi akibat tanah bergerak hingga Jumat (6/2/2026). Bencana ini terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Pergerakan tanah menyebabkan ratusan rumah warga retak, rusak berat, hingga ambruk. Warga terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka demi menghindari risiko yang lebih besar.
Saat ini, ribuan warga terdampak bencana tanah bergerak di Tegal bertahan di empat posko utama sambil menunggu kepastian relokasi.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan data terbaru terkait dampak bencana tersebut. Dia memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah strategis untuk penanganan jangka panjang.