Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Maleo Polda Sulut Kejar Pelaku Pencurian di Gereja sampai ke Makassar

Rabu, 16 September 2020 - 06:02:00 WIB
Maleo Polda Sulut Kejar Pelaku Pencurian di Gereja sampai ke Makassar
Pelaku pencurian spesialis rumah mewah dan gereja ditangkap Timsus Maleo Polda Sulut hingga ke Makassar. (Foto: iNews/Arther Loupatty)
Advertisement . Scroll to see content

"Pengembangan di lapangan, pelaku Opi Badak terlacak berada di Makassar. Anggota tim langsung mengejar dan menangkap tersangka yang bersembunyi di Kelurahan Maradekaya," ujarnya.

Kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan obeng panjang. Hasil curian diserahkan kepada DT Alias Pace, warga Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dijual.

Dalam pengembangan, tim Maleo menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu buah smartphone Samsung Note 10 plus dengan TKP di Bitung. Lalu satu buah kalung emas dan liontin 8 gram, serta sepasang anting emas 5,7 gram.

Kemudian satu buah keyboard type PSR 5975 warna hitam yang sudah disita Polres Minut. Lalu satu keyboard Type PSR 5710 warna hitam, ponsel Samsung S 10 warna Hitam, playstation 3 warna hitam dan TV 42 inch dengan TKP Pineleng. Selanjutnya tiga laptop dengan TKP di Malalayang.

Sementara barang bukti pencurian di Makassar berupa satu buah sepeda lipat warna abu-abu, HP VIVO Y95 warna biru, sebuah vacuum cleaner, alat refleksi untuk kaki, tiga jam tangan dan beberapa barang lainnya.

"Untuk barang bukti lain sampai saat ini masih dalam pencarian. Kedua pelaku kini menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Bitung," ujar Frelly.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut