Maleo Polda Sulut Kejar Pelaku Pencurian di Gereja sampai ke Makassar
"Pengembangan di lapangan, pelaku Opi Badak terlacak berada di Makassar. Anggota tim langsung mengejar dan menangkap tersangka yang bersembunyi di Kelurahan Maradekaya," ujarnya.
Kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan obeng panjang. Hasil curian diserahkan kepada DT Alias Pace, warga Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dijual.
Dalam pengembangan, tim Maleo menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu buah smartphone Samsung Note 10 plus dengan TKP di Bitung. Lalu satu buah kalung emas dan liontin 8 gram, serta sepasang anting emas 5,7 gram.
Kemudian satu buah keyboard type PSR 5975 warna hitam yang sudah disita Polres Minut. Lalu satu keyboard Type PSR 5710 warna hitam, ponsel Samsung S 10 warna Hitam, playstation 3 warna hitam dan TV 42 inch dengan TKP Pineleng. Selanjutnya tiga laptop dengan TKP di Malalayang.
Sementara barang bukti pencurian di Makassar berupa satu buah sepeda lipat warna abu-abu, HP VIVO Y95 warna biru, sebuah vacuum cleaner, alat refleksi untuk kaki, tiga jam tangan dan beberapa barang lainnya.
"Untuk barang bukti lain sampai saat ini masih dalam pencarian. Kedua pelaku kini menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Bitung," ujar Frelly.
Editor: Donald Karouw