Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Maleo Polda Sulut Kejar Pelaku Pencurian di Gereja sampai ke Makassar

Rabu, 16 September 2020 - 06:02:00 WIB
Maleo Polda Sulut Kejar Pelaku Pencurian di Gereja sampai ke Makassar
Pelaku pencurian spesialis rumah mewah dan gereja ditangkap Timsus Maleo Polda Sulut hingga ke Makassar. (Foto: iNews/Arther Loupatty)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Tim khusus MaleoPolda Sulut menangkap dua pelaku sindikat kasus pencurian dengan sasaran rumah mewah dan gereja. Salah satu pelaku dikejar sampai ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan telah diamankan.

Identitas pelaku yakni GP alias Opi Badak (31) warga kelurahan Bumi Nyiur, Manado. Dia terlibat sejumlah kasus pencurian selang Februari hingga Agustus 2020 dengan berbagai TKP. Penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama Maleo Polda Sulut dan Polrestabes Makassar.

Wakatimsus Maleo Polda Sulut AKP Frelly Sumampow mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi di Polres Bitung. Selain itu juga dalam postingan warga di Group Facebook Maleo Polda Sulut yang resah dengan aksi pencurian di tempat Ibadah dan rumah penduduk dengan modus membongkar jendela lalu membawa kabur barang berharga.

"Hasil penyelidikan atas pengaduan masyarakat, kami ketahui ciri-ciri pelaku berinisial GP Alias Opi Badak yang sudah empat kali di hukum di Rutan Malendeng atas kasus pencurian dan pemberatan," kata Frelly, Rabu (16/9/2020).

Sebelumnya, pada April 2020 juga telah ditangkap seorang sindikat lainnya yakni SM alias Sonny Pokol (46) beserta barang bukti dua buah keyboard yang sudah diserahkan ke Polres Minahasa Utara (Minut). sementara Opi Badak ketika itu melarikan diri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut