Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo
Advertisement . Scroll to see content

Lindungi Masyarakat, Dinkes Gorontalo Utara Ambil Langkah Cepat Awasi Obat Sirup

Senin, 24 Oktober 2022 - 09:41:00 WIB
Lindungi Masyarakat, Dinkes Gorontalo Utara Ambil Langkah Cepat Awasi Obat Sirup
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, terkait pengawasan penjualan obat sirup yang diduga mengandung komponen pelarut berbahaya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Fahriah S.Alamri, mengatakan, pihaknya telah meneruskan imbauan Kementerian Kesehatan terkait penghentian sementara penggunaan beragam jenis obar cair atau sirup.

Hal itu dilakukan karena dugaan adanya kandungan komponen pelarut yang menjadi biang kasus gangguan ginjal akut.

"Kita di daerah, telah menyurati seluruh apotek maupun toko obat dan swalayan yang menjual obat sirup untuk bersabar sementara waktu. Hal ini untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan bersama khususnya anak-anak," ujarnya.

Selain menyurat, tim pun telah turun langsung menyampaikan imbauan tersebut.

"Kita berharap, untuk sementara waktu, seluruh pihak dapat bekerja sama agar tidak ada kasus ginjal akut terjadi di daerah ini," ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut