Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Lindungi Masyarakat, Dinkes Gorontalo Utara Ambil Langkah Cepat Awasi Obat Sirup

Senin, 24 Oktober 2022 - 09:41:00 WIB
Lindungi Masyarakat, Dinkes Gorontalo Utara Ambil Langkah Cepat Awasi Obat Sirup
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, terkait pengawasan penjualan obat sirup yang diduga mengandung komponen pelarut berbahaya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) mengapresiasi langkah cepat dinas kesehatan (dinkes) dalam mengawasi penjualan obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman. Langkah cepat ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat.

"Sehingga perlu didukung karena muaranya adalah untuk kepentingan keselamatan masyarakat selaku konsumen," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, di Gorontalo, Minggu (23/10/2022)

Ia berharap, pelaku usaha baik pemilik apotek, toko obat maupun swalayan yang menjual obat sirup yang diduga mengandung etilen dan glikol agar dapat bersabar jika harus menarik sementara penjualan obat-obat tersebut, seperti yang telah disampaikan pemerintah.

Ia pun mengimbau, agar masyarakat dapat mengikuti dengan cepat beragam informasi terkait penarikan obat-obat tersebut, agar bisa mengetahui mana informasi resmi dan mana kabar bohong (hoaks).

"Dan yang terpenting adalah, jika sakit agar memeriksakan diri di fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah. Agar pemberian obat dapat dilakukan langsung oleh dokter. Sehingga kita selaku konsumen awam, tidak nekat minum obat dengan cara sendiri," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut