Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cap Go Meh Manado Dipadati Ribuan Warga, 10 Tangsin Tampilkan Atraksi Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Libur Imlek, ASN Dilarang Bepergian ke Luar Daerah

Rabu, 10 Februari 2021 - 11:09:00 WIB
Libur Imlek, ASN Dilarang Bepergian ke Luar Daerah
Ilustrasi Imlek. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun laporan tersebut dikirimkan melalui surat elektronik/email ke [email protected] selambatnya 16 Februari 2021. Upaya ini juga perlu dilakukan dengan disiplin penerapan 5M dalam kehidupan sehari-hari, yaitu menggunakan masker dengan benar, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Menteri Tjahjo dalam surat edaran ini meminta kepada ASN untuk terus menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungannya dalam penerapan PHBS dan protokol kesehatan.

“ASN harus menjadi contoh dan mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk selalu menerapkan 5M,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut