Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Lantamal VIII Manado Serahkan 11 Penumpang KM Rumbi asal Filipina ke Imigrasi Bitung 

Selasa, 12 Januari 2021 - 06:01:00 WIB
Lantamal VIII Manado Serahkan 11 Penumpang KM Rumbi asal Filipina ke Imigrasi Bitung 
Sebanyak 11 orang warga negara Filipina penumpang KM Rumbi II diduga melanggar keimigrasian.
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Sebanyak 11 orang warga negara Filipina penumpang KM Rumbi II diduga melanggar keimigrasian. Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado menyerahkan berkas awal dugaan tindak pidana keimigrasian beserta 11 orang tersebut kepada Kasi Intelejen Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bitung, Reza Pahlevi. 

Selain itu diserahkan pula berkas awal dugaan tindak pidana kepabeanan beserta beberapa barang bukti kepada Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bitung Ahmad Salafudin.

KM Rumbi II merupakan kapal yang ditangkap KRI Kakap-811 beberapa waktu lalu saat melakukan patroli laut dan diserahkan kepada penyidik Lantamal VIII. Diduga kuat kapal tersebut melakukan tindak pidana pelayaran. 

Komandan Pangkalan Utama TNI AL Danantamal VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Philip Rompas mengatakan dalam proses penyidikan ditemukan juga KM Rumbi II diduga melakukan tindak pidana keimigrasian dan kepabeanan. 

"Karena TNI AL tidak mempunyai wewenang untuk kedua tindak pidana tersebut maka diserahkanlah berkas awal penyidikan serta barang bukti kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi dan Bea Cukai Bitung," kata Danlantamal VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Philip Rompas, Senin (11/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut