Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Mantan Bupati Boltim Dianiaya, Bermula dari Masalah Utang Piutang

Jumat, 31 Desember 2021 - 19:45:00 WIB
Kronologi Mantan Bupati Boltim Dianiaya, Bermula dari Masalah Utang Piutang
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirrekrimum Kombes Pol Gani Siahaan saat keterangan pers, Jumat (31/12/2021) petang. (Foto: iNews/Arther Loupatty)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka yang keadaan sudah marah kemudian berusaha duduk mendekat ke korban, namun bisa dicegah Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid. Kapolres saat itu juga berada di rumah tersangka karena diundang kedua pihak untuk membantu menyelesaikan persoalan mereka.

Kapolres juga saat itu sudah mengingatkan keduanya agar menyelesaikan persoalan utang piutang secara baik-baik. Karena melihat keadaan sudah agak memanas, Kapolres kemudian memanggil anggota Reskrim yang berada di luar ruangan.

Ternyata saat Kapolres beranjak berdiri dari tempat duduknya, tersangka kembali bergeser duduk di samping korban dan diduga langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggigit hidung korban hingga terluka.

Mendengar jeritan dari korban, Kapolres langsung berbalik badan dan kembali memisahkan keduanya.

Usai kejadian, korban pun langsung dibawa tim Resmob ke Rumah Sakit Monompia Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan medis. Sementara tersangka dibawa polisi ke Polsek Kotamobagu.

"Saat ini tersangka AJ alias AK sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polda Sulut," kata Kapolda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Jika perbuatannya menjadikan luka berat, maka dihukum dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut