Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tomohon Kembalikan Dana Sisa Pilkada Rp1,7 Miliar

Jumat, 23 April 2021 - 08:03:00 WIB
KPU Tomohon Kembalikan Dana Sisa Pilkada Rp1,7 Miliar
Ketua KPU Tomohon, Haryanto. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TOMOHON, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, mengembalikan dana sisa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah wali kota dan wakil wali kota sebesar Rp1,7 miliar. Dana tersebut merupakan dana hibah dari pemerintah Kota Tomohon.

"Dana tersebut sebelumnya merupakan dana hibah Pemerintah Kota Tomohon untuk kegiatan penyelenggaran pilkada wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2020 lalu," ucap Ketua KPU Tomohon, Haryanto Lasut di Tomohon, Kamis (22/4/2021).

Pengembalian dana sisa pilkada tersebut disertai dengan penyerahan laporan dan bukti transfer KPU ke Pemerintah Kota Tomohon, di kediaman Wakil Wali Kota, Wenny Lumentut.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk bersama Wakil Wali Kota, Wenny Lumentut.

Pada pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, KPU Tomohon menerima dana hibah Rp18 miliar pemerintah kota. Dana yang digunakan semenjak tahun 2019 hingga 2021 akan dipertanggungjawabkan KPU Tomohon kepada Pemerintah Kota tiga bulan sesudah penetapan kepala daerah terpilih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut