Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senator Kalsel Desak Komdigi Perkuat Literasi Digital Atasi Judol dan Pinjol Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sulut Tetapkan Joseph Pati Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi

Jumat, 03 Maret 2023 - 09:37:00 WIB
KPU Sulut Tetapkan Joseph Pati Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara dalam rapat pleno menetapkan Joseph Th Pati, bakal calon DPD, memenuhi syarat verifikasi administrasi. (Foto: Antara/HO-KPU Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

Menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut, KPU Sulut menyurati KPU RI yang kemudian mengeluarkan Surat Keputusan KPU Nomor 102 Tahun 2023 tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Penyerahan dan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu Sulut terhadap bakal calon atas nama Joseph Th Pati tertanggal 18 Februari 2023.

Atas dasar Keputusan KPU RI tersebut, KPU Sulut telah memberikan kesempatan kepada Joseph Th Pati untuk menyerahkan kembali dokumen dukungan minimal pemilih dan atas dukungan tersebut KPU kabupaten/kota telah melaksanakan verifikasi administrasi.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dari KPU kabupaten dan kota di 13 kabupaten/kota maka KPU Sulut telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi yang turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dan bakal calon Joseph Th. Pati serta petugas penghubung.

Sebagaimana diketahui untuk minimal dukungan bakal calon DPD di Sulawesi Utara adalah 2.000 dukungan dengan minimal sebaran di delapan kabupaten/kota.

Tahap selanjutnya, terhadap pendukung bakal calon tersebut akan dilakukan verifikasi faktual berdasarkan sampel yang diperoleh dari hasil pencuplikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan anggota DPD (Silon-DPD).

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut