Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

KPU Manado Ingatkan Batas Waktu Ganti Calon Peserta Pilkada hingga 22 September

Selasa, 01 September 2020 - 17:30:00 WIB
KPU Manado Ingatkan Batas Waktu Ganti Calon Peserta Pilkada hingga 22 September
Ilustrasi pilkada 2020. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Tahapan uji publik pemilih ini berdasarkan hasil coklit dari PPDP," ujar Gafur.

Dia menjelaskan, uji publik untuk memastikan jangan sampai ada warga wajib pilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih masuk dalam daftar pemilih. Begitu juga telah pindah pilih tetapi masih tetap ada dan masuk dalam daftar tersebut.

"Pada dasarnya uji publik yang dilakukan untuk melindungi hak konstitusi pemilih jangan sampai terabaikan atau hilang karena tidak bisa ditemui," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut