Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

KPU Gorontalo Utara Rekrut PPK Pemilu 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Senin, 21 November 2022 - 11:33:00 WIB
KPU Gorontalo Utara Rekrut PPK Pemilu 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
KPU Gorontalo Utara melakukan sosialisasi tentang rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024, pada Minggu (20/11/2022). (Foto: Antara/HO-humas KPU)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mulai menyebarluaskan informasi terkait pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dimulai 20 November 2022. 

"Kegiatan ini kami awali dengan pengumuman yang dimulai pada 20 November hingga 24 November 2022. Sementara masa pendaftarannya dimulai 20 - 29 November 2022. Kami mulai dengan merekrut anggota PPK," kata Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail, Minggu (20/11/2022).

Sebanyak 55 orang anggota PPK akan direkrut di 11 kecamatan atau masing-masing kecamatan sebanyak lima orang.

"Rekrutmen ini menjadi tanggung jawab kami di tingkat kabupaten," katanya. 

Sehingga sosialisasi dalam rangka rekrutmen tersebut telah dilakukan di seluruh kecamatan. Baik terkait rekrutmen maupun penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ADHOC (SIAKBA).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut