Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kontrak Kerja 6.748 Tenaga Harian Lepas di Sulut Diperpanjang 

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:06:00 WIB
Kontrak Kerja 6.748 Tenaga Harian Lepas di Sulut Diperpanjang 
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyerahkan petikan kontrak kerja untuk 6.748 tenaga harian lepas tahun 2023, Rabu. (Foto: Antara/HO-DKIPS)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, ketika bekerja THL statusnya sama dengan PNS, karena ada kontrak kerja yang ditandatangani Gubernur. 

Perbedaan hanya terletak pada NIP, dan masa kerja jangka panjang, sedangkan THL sewaktu-waktu bisa berubah akan tetapi dari segi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) THL dan PNS itu sama. 

Gubernur juga mengingatkan, soal rezeki, semua sudah diatur, jangan besar pasak dari pada tiang, tergantung cara kita menangani hidup. 

"Dahulu saya masih kuliah, makan indomie dan tempe, juga ditambah teh biar lebih tahan. Jadi THL jangan takut, semua rezeki sudah diatur. Kita harus menghargai apa yang kita kerjakan. THL yang diangkat kembali, harus menikmati apa yang diterima,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2023 merekrut sebanyak 6.748 THL, angka ini turun sejumlah 760 dibanding tahun 2022 lalu. 

Jumlah yang berkurang itu dikarenakan perubahan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), lolos seleksi PPPK, dan juga ada yang mengundurkan diri.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut