Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa KPK Tuntut Kontraktor Penyuap Bupati Bekasi 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kontrak 14 Kontraktor Diputus, Proyek Gunakan Dana PEN Wajib Dievaluasi

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:43:00 WIB
Kontrak 14 Kontraktor Diputus, Proyek Gunakan Dana PEN Wajib Dievaluasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengevaluasi penyelenggaraan proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah tersebut. Apalagi proyek tak selesai sesuai tenggat waktu.

"Kami memutus kontrak 14 kontraktor yang disinyalir tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Pemutusan kontrak kepada 14 kontraktor ini karena tidak memenuhi kriteria sesuai perjanjian kontrak," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, Rabu (18/1/2023).

Akibat tidak selesainya sejumlah proyek yang menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional maka pemkab selanjutnya akan meminta jaminan pelaksanaan yang harus dikembalikan ke kas daerah.

"Serta sesuai undang-undang kami akan blacklist kontraktor itu dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Gorontalo," tegas Sekda Roni.

Ia menjelaskan Pemkab Gorontalo memang menargetkan dana pemulihan ekonomi nasional sebagai pendorong akselerasi pembangunan pasca-pandemi Covid-19 dan upaya mengatasi inflasi. Dengan demikian anggaran bakal direalisasikan untuk pembangunan di sektor-sektor vital.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut