Kemenkop-UKM Pastikan Banpres Usaha Mikro Disalurkan Sesuai Prosedur
"Tentang bunga tinggi yang dilakukan lembaga keuangan itu adalah kewenangan OJK untuk menilai, bukan di kami," sebutnya.
Hanung berharap masyarakat tidak mudah terbujuk pungutan atau produk pinjaman yang memberatkan.
"Saat ini musti hati-hati, cermat dam pintar memilih produk, pemerintah ada yang namanya program seperti KUR super mikro," ujarnya lagi.
Dia pun berharap BPUM yang disalurkan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha agar tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.
Sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi di Jakarta, penyaluran BPUM saat ini telah terealisasi 100 persen senilai Rp28,8 triliun.
Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat pabdemi Covid-19.
Editor: Cahya Sumirat