Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam, Tembus Pasar Internasional berkat LinkUMKM BRI
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkop-UKM Pastikan Banpres Usaha Mikro Disalurkan Sesuai Prosedur

Selasa, 29 Desember 2020 - 06:30:00 WIB
Kemenkop-UKM Pastikan Banpres Usaha Mikro Disalurkan Sesuai Prosedur
Hanung Harimba Rachman bersama Sehan Salim Landjar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentang bunga tinggi yang dilakukan lembaga keuangan itu adalah kewenangan OJK untuk menilai, bukan di kami," sebutnya.

Hanung berharap masyarakat tidak mudah terbujuk pungutan atau produk pinjaman yang memberatkan.

"Saat ini musti hati-hati, cermat dam pintar memilih produk, pemerintah ada yang namanya program seperti KUR super mikro," ujarnya lagi.

Dia pun berharap BPUM yang disalurkan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha agar tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

Sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi di Jakarta, penyaluran BPUM saat ini telah terealisasi 100 persen senilai Rp28,8 triliun.

Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat pabdemi Covid-19.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut