Kemenkeu Setujui Usulan Pinjaman Pemprov Sulut Rp552 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi
Sebelumnya, Pemprov Sulut telah mendapatkan fasilitas pinjaman PEN tahun 2020 sebesar Rp723 miliar dengan pencairan dana telah mencapai Rp653 miliar.
Sedangkan untuk tahun 2021, sebagaimana data Kementerian Keuangan, Pemprov Sulut mengusulkan pinjaman PEN sebesar Rp600 miliar namun disetujui Kemenkeu sebesar Rp552 miliar atau 95 persen dari total usulan.
Program pinjaman PEN merupakan langkah antisipasi pelemahan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
Bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), program ini merupakan salah satu bentuk tindakan responsif dan adaptif pemerintah pusat melalui Kemenkeu untuk memulihkan permintaan masyarakat.
Sejak diresmikan Mei 2020, PEN berkontribusi meningkatkan suplai barang dan jasa sehingga dapat mempercepat perputaran perekonomian masyarakat Indonesia.