Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Evaluasi Ketentuan Prokes Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 21 Maret 2023 - 12:54:00 WIB
Kemenkes Evaluasi Ketentuan Prokes Jelang Mudik Lebaran
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/2/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sejak awal 2021 kasus Covid-19 naik karena varian Alpha, selanjutnya varian Delta, diikuti varian Omicron yang kasus hariannya hampir mencapai 60.000. Di negara-negara lain terjadi juga dua gelombang besar yaitu ketika adanya varian Omicron BA.4 dan BA.5 pada sekitar bulan Juli hingga Agustus, juga varian BQ.1 dan XBB.

Dikonfirmasi secara terpisah Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan tetap menganjurkan prokes penggunaan masker oleh masyarakat, meskipun saat ini tidak ada sanksi yang mengikat terhadap mereka yang tidak menggunakan.

"Masker tetap dianjurkan. Yang nyaman pakai masker, silakan saja (pakai), karena masker berguna mencegah influenza, tuberkulosis, dan penyakit menular lainnya. Bukan diharuskan karena ada sanksi atau tidak," katanya.

Namun Iwan tetap menyarankan agar tenaga kesehatan maupun masyarakat yang mengakses fasilitas pelayanan kesehatan tetap menggunakan masker.

"Di faskes harus pakai masker, karena ada berbagai penyakit lain di sana," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut