Kejari Bone Bolango Periksa Saksi Dugaan Korupsi PNPM, Anggota DPRD Belum Dipanggil
BONE BOLANGO, iNews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango memeriksa saksi dugaan kasus korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP). Dana tersebut merupakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.
"Saat ini kita masih memeriksa para saksi dulu. Dari sekitar 34 orang saksi, yang sudah menjalani pemeriksaan berjumlah 26 orang. Sementara delapan saksi lainnya kita agendakan pemeriksaannya. Insya Allah dalam waktu dekat ini," ucap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Santo Musa, Rabu (25/1/2023).
Dia mengatakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi PNPM hingga saat ini masih terus berjalan yaitu melakukan pemberkasan, termasuk memeriksa para saksi.
Sementara untuk RG yang merupakan seorang oknum anggota DPRD Bone Bolango dan SL yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga sekarang belum diagendakan pemanggilan terhadap keduanya.
"Karena kita masih merampungkan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Waktu lalu kita sudah undang, tetapi ada beberapa orang berhalangan. Tetapi dari yang sudah kita periksa ini, semuanya koperatif," ujar dia.