Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Sangihe Terima 15 Laporan Dana Desa sejak 2020, Baru 2 Kena Sanksi

Minggu, 31 Juli 2022 - 07:23:00 WIB
Kejaksaan Sangihe Terima 15 Laporan Dana Desa sejak 2020, Baru 2 Kena Sanksi
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Eri Yudianto. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini kata dia, ada dua kepala kampung yang diberi sanksi Tindakan Ganti Rugi (TGR) dan sudah sementara berproses.

Dia meminta kepada semua kepala desa agar setiap rupiah dari dana negara termasuk dana desa supaya dapat dipertanggungjawabkan sekalipun digunakan untuk kepentingan darurat seperti penanggulangan bencana.

Kejaksaan Sangihe kata dia, tetap melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana desa di semua kampung yang ada di Sangihe.

Upaya yang dilakukan adalah memberikan ruang bagi pemerintah kampung atau pengelola dana desa untuk berkonsultasi dengan aparat Kejaksaan Sangihe.

"Kami tetap menyiapkan ruang untuk pemerintah kampung berkonsultasi dengan Kejaksaan Sangihe agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana desa," kata Kajari.

Namun demikian, kejaksaan pasti akan menindak setiap pelanggar hukum yang sudah tidak dapat dibina.

"Kalau masih bisa dibina, maka kami akan bina, namun kalau pelanggaran dilakukan dengan sengaja, maka pasti ditindak dan diproses secara hukum," kata Kajari.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut