Karantina Pertanian Miliki Layanan Digital, Ini Manfaatnya
"Kini menjadi sebuah sistem dengan cakupan lebih luas, yang mana penyelenggaraan karantina berdasarkan asas kedaulatan keperluan dampak minimal transparansi keterpaduan pengakuan non-diskriminasi dan kelestarian," ucap Junaidi.
Ia menegaskan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang memberikan jasa layanan kepada pengguna jasa, maka karantina harus memberikan layanan yang cepat, tepat dan tertib. Layanan paperless (E-cert) juga merupakan layanan anti-korupsi dengan mencegah terjadinya ekspor/impor fiktif.
"Selain itu mampu meminimalkan biaya yang timbul akibat pencetakan dan pemeliharaan dokumen yang diterbitkan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, jika sebelumnya dokumen karantina pertanian baik ekspor, impor, maupun antar area dalam bentuk selembar kertas, kini bertransformasi menggunakan media selain kertas yaitu dalam bentuk dokumen elektronik yang telah diintroduksi dalam layanan karantina.
"Sertifikat karantina yang tadinya harus diurus secara offline kini telah dapat dilakukan secara online. Adanya layanan dokumen elektronik ini awalnya digunakan pada layanan ekspor guna mendukung kegiatan prioritas lingkup Badan Karantina Pertanian meliputi kegiatan Gerakan Peningkatan Tiga Kali Ekspor," beber dia.