Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Sulut Ungkap Fakta Terbaru 34 WNI Korban TPPO di Kamboja

Jumat, 16 Desember 2022 - 17:39:00 WIB
Kapolda Sulut Ungkap Fakta Terbaru 34 WNI Korban TPPO di Kamboja
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto. (Foto: Dok. Humas Polda Sulut).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja yang dipekerjakan sebagai scammer. WNI itu dinilai tidak disekap. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Setyo Budianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). Polda Sulut, kata dia masih mendalami informasi tersebut. 

"Tapi kami mendapat informasi yang akurat dari kepolisian bahwa terhadap mereka itu statusnya tidak ada penyekapan kemudian tidak ada pemaksaan juga, kemudian mendapatkan gaji di setiap tanggal 15-nya," ujar Setyo.

Dia menuturkan, dalam kasus ini Polri bersama Polda bekerja sama dengan kedutaan besar di Kamboja mendalami beberapa hal untuk mendapatkan data-data yang akurat. 

Selain itu dia juga menyampaikan terkait kepulangan 34 WNI, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut