Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aparat TNI-Polri Buru Penembak ASN hingga Tewas di Yahukimo, Pelaku Diduga OPM
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Sulut Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Penghitungan Suara Masih Berlangsung

Kamis, 10 Desember 2020 - 13:34:00 WIB
Kapolda Sulut Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Penghitungan Suara Masih Berlangsung
Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra bersama Forkopimda saat memantau langsung jalannya pilkada serentak 2020.(Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol R.Z. Panca Putra mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang aman, kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan, usai Pilkada Serentak 2020. Terlebih, saat ini memasuki tahap penghitungan suara.

“Masyarakat diminta tetap tenang dan bersabar. Proses penghitungan suara sudah dimulai dan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Percayakan proses penghitungan suara berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku kepada pihak penyelenggara pilkada,”katanya, di Mapolda, Kamis (10/12/2020).

Irjen Pol R.Z. Panca Putra kembali mengingatkan, metode penghitungan cepat atau quick count perolehan hasil suara bukanlah bersifat final, karena hasil resmi perolehan suara paslon diputuskan oleh KPU.

“Kami minta masyarakat tidak bereuforia berlebihan, tidak melakukan konvoi, pawai, arak-arakan di jalan raya dalam merayakan kemenangan paslon yang didukung, baik itu berdasarkan hasil quick count maupun keputusan KPU nanti. Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, juga penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Jika hal tersebut tetap dilakukan, maka aparat keamanan pasti akan mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut