Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Gorontalo Perintahkan Jajarannya Bertindak Tegas pada Pelanggar Prokes

Senin, 28 Desember 2020 - 16:46:00 WIB
Kapolda Gorontalo Perintahkan Jajarannya Bertindak Tegas pada Pelanggar Prokes
Kapolda Gorontalo saat menggelar rapat melalui video conference (Vicon), Senin (28/12/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Termasuk menutup sementara tempat-tempat wisata yang biasa menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam menyambut malam Tahun Baru demi mencegah terjadinya kluster baru penyebaran Covid-9.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono dalam keterangannya mengatakan dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan saat malam Tahun bBru 2021, para kapolres jajaran telah mempersiapkan cara bertindak sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

"Kita juga sudah mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor empat  terkait kepatuhan terhadap Prokes dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Artinya jika masih ada yang melanggar maka kita bersama-sama dengan Satgas Covid-19 akan membubarkannya dan memproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wahyu.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut