Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video
Advertisement . Scroll to see content

Kakek 81 Tahun Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Korban Dikasih Rp10.000

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:54:00 WIB
Kakek 81 Tahun Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Korban Dikasih Rp10.000
Kakek 81 tahun berinisial JS tersangkut kasus persetubuhan. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MINSEL, iNews.id – Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan ditangkap Personel Polsek Amurang. Pelakunya seorang kakek 81 tahun.

“Terduga pelaku adalah seorang kakek berusia 81 tahun, berinisial JS. Dugaan kasus persetubuhan ini dilakukan pelaku di rumahnya, pada hari Rabu (30/3/2022) siang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (31/3/2022).

Lanjutnya, pelaku diamankan petugas kepolisian pada hari Rabu (30/3/2022) sore, saat sedang berada di rumahnya.

Kejadian berawal saat korban yang merupakan tetangga terduga pelaku, sedang bermain bersama teman-temannya. Pada saat korban hendak mengambil buah jambu, tiba-tiba dipanggil oleh terduga pelaku, namun korban menolaknya.

Terduga pelaku kemudian memaksa korban untuk ikut ajakannya, dengan cara menarik korban agar masuk ke dalam rumah terduga pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut