Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Kabur saat Penangkapan, Buron Kasus Penganiayaan di Minut Ditembak Polisi

Jumat, 05 Februari 2021 - 12:20:00 WIB
Kabur saat Penangkapan, Buron Kasus Penganiayaan di Minut Ditembak Polisi
EM, buron pelaku penganiayaan yang ditangkap Timsus Waruga Polres Minahasa Utara. (Foto: Polda Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Timsus Waruga Polres Minahasa Utara menangkap pelaku penganiayaan yang telah buron selama sembilan bulan. Pelaku yakni berinisial EM alias Ever (19) warga Wasian Jaga III.

Dia merupakan tersangka penganiayaan di wilayah hukum Polsek Dimembe pada Mei 2020, terhadap korban bernama Karmel Kantohe. Hasil pengembangan, dia diamankan Timsus Waruga yang dipimpin Bripka Bobby Lakaoni di Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/2/2021) pukul 00.35 WITA.

Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas dan terukur. Pengakuannya, selama sembilan bulan kabur, tersangka pergi ke Kabupaten Kepulauan Talaud, Manado dan berencana ke Ternate.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi kerja keras Timsus Waruga dalam memburu buron penganiayaan tersebut. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah bekerja sama memberikan informasi terkait keberadaannya.

“Saat ini tersangka sudah dibawa Timsus Waruga ke Polsek Dimembe untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Abast.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut