Aniaya Mahasiswa di Rumah Kos Tomohon, Remaja Ini Ditangkap Polisi
TOMOHON, iNews.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku keributan sekaligus penganiayaan seorang mahasiswa. Pelaku bernama RT alias Renaldo (20) menganiaya korban di salah satu tempat kos di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (2/2/2021) pukul 22.00 WITA.
RT alias Renaldo (20) yang berprofesi sebagai tukang, warga Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat, diamankan tim yang dipimpin Bripka Yanny. Pelaku telah membuat keributan dan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa MJP alias Micky (18), warga Desa Betelen Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara.
Menurut Yanny, peristiwa keributan yang berakhir dengan penganiayaan, berawal ketika pelaku bersama teman-temannya, Selasa 2 Februari 2021 pukul 20.00 Wita, sedang mengkonsumsi minuman keras di rumahnyadi kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat.
Saat sedang mengkonsumsi minuman keras, pelaku menerima panggilan telepon video call dari perempuan JAFK alias Jovanka (17) yang merupakan mantan pacar dari pelaku. Dalam sambungan video call ini terlihat Jovanka sedang mengkonsumsi obat komix, dan sengaja diperlihatkan kepada pelaku.
“Saya marah dengan apa yang dilakukan oleh Jovanka mantan pacar saya yang sedang mengkonsumsi obat komix. Balkan sengaja diperlihatkan saat melakukan video call,” ujar pelaku di hadapan Tim Totosik.