Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Janda Cantik Pengedar Sabu Ditangkap, 20 Tahun Penjara Menanti

Minggu, 11 April 2021 - 14:54:00 WIB
Janda Cantik Pengedar Sabu Ditangkap, 20 Tahun Penjara Menanti
Janda cantik pengedar sabu ditangkap. (Foto: iNews/Harikasid)
Advertisement . Scroll to see content

Ayah pelaku pun berusaha membujuk  untuk pulang dan bertemu di jalan Langko Mataram. Ayah pelaku yang sudah bekerja sama dengan polisi pun akhirnya bisa menagkpa RA.

"Saat itu, mereka sedang melakukan pembagian sabu ke dalam plastik kecil. Pada dilakukan penggerebek, RA melarikan diri," katanya.

Sementara saat penggeledahan barang bukti di rumah tersangka di lingkungan Karang Bagu, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa sebanyak 15 gram sabu, uang Rp28 juta.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut merupakan milik bandar berinisal RD. Polisi menjerat tersangka dengan undang–undang anti narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut