Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Jalin Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Sulut Kunjungi Kajati

Senin, 13 Desember 2021 - 17:27:00 WIB
Jalin Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Sulut Kunjungi Kajati
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A Dita Prawitaningsih. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut A Dita Prawitaningsih, Senin (13/12/2021) siang. Kedatangan Irjen Pol Mulyatno yang turut didampingi Dirreskrimum dan Dirreskrimsus Polda Sulut, disambut langsung oleh Kajati bersama para Pejabat Kejati Sulut. Selanjutnya digelar pertemuan di ruang kerja Kajati. 

Kajati mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Nyiur Melambai kepada Irjen Pol Mulyatno. Kedua pejabat tersebut lalu bertukar pengalaman tentang tugas dan jabatan yang pernah diemban sebelumnya.

Irjen Pol Mulyatno mengatakan, tujuan kunjungan ini adalah untuk silaturahmi sebagai pejabat baru di Sulut. “Sekaligus menjalin hubungan kerjasama dan sinergitas yang lebih baik di antara Aparat Penegak Hukum yang ada di Provinsi Sulut,” katanya.

Selain itu, Irjen Pol Mulyatno juga mengajak Kajati beserta jajaran untuk terus bersama-sama dalam kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Mari kita terus bekerjasama dalam upaya-upaya penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Sulut, salah satunya melalui akselerasi vaksinasi massal,” ujarnya.

Kunjungan singkat tersebut diakhiri dengan pertukaran cendera mata dan sesi foto bersama.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut