Adang dan Aniaya Polisi, 7 Pria Dibekuk Polres Tomohon saat Pesta Miras
Kamis, 23 Februari 2023 - 18:01:00 WIB
Saat akan ditangkap, LCP berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kakinya. LCP lalu juga diamankan di Mapolres Tomohon.
“Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tomohon,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Informasi diperoleh menyebutkan, LCP merupakan residivis kasus pembunuhan di Tomohon dan Bitung, juga terlibat beberapa kasus kekerasan lainnya yang terjadi di Tomohon.
Editor: Cahya Sumirat