Adang dan Aniaya Polisi, 7 Pria Dibekuk Polres Tomohon saat Pesta Miras
“Terduga pelaku LCP turun dari sepeda motor kemudian melemparkan batu yang dipegangnya ke arah kepala korban dan kena di bagian pelipis kanan, hingga mengakibatkan luka sobek. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Korban lalu mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu Tim Buser Polres Tomohon yang menerima informasi kejadian, bergegas mendatangi TKP.
“Dalam penyelidikan, tim berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku, kemudian menangkap enam dari tujuh terduga pelaku saat sedang berpesta miras di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan LCP telah meninggalkan lokasi tersebut beberapa saat sebelum tim datang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat penangkapan dan pemeriksaan di lokasi pesta miras tersebut, salah satu terduga pelaku yakni CT, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya. Keenam terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan.
“Tim Buser Polres Tomohon selanjutnya melakukan pengembangan untuk memburu LCP, hingga kemudian ditangkap di wilayah Kota Bitung. Penangkapan ini juga turut dibantu oleh Tim Resmob Polres Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.