Gugus Tugas Sulut Bahas 6 Poin Penanganan Corona, Salah Satunya Status Pasien
MANADO, iNews.id - Gugus tugas memperkuat peran penanganan penyebaran virus corona dengan menggelar rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (17/4/2020). Ada enam poin utama yang dibahas dalam mempercepat penanganan pasien corona.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang mengatakan, koordinasi satgas gugus tugas merupakan bagian penting dalam menindaklanjuti Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19.
Mulai dari penguatan sinergitas antara bidang tugas sampai evaluasi kendala yang timbul dalam penanganan.
"Khususnya mengenai kejelasan pasien dalam pengawasan (PDP) ataupun yang sudah terkonfirmasi positif ketika meninggal dunia," ujar Humiang di Manado, Jumat (17/4/2020).
Dia menjelaskan, poin pertama yakni memperkuat sinergitas antarbidang tugas pada Gugus Tugas Covid-19 Sulut. Hal ini penting agar berfungsi optimal dalam penanganan dan pencegahan penyebaran corona.