Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Keluarkan Aturan Kebiasaan Baru, Ini Detailnya

Kamis, 25 Juni 2020 - 08:38:00 WIB
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Keluarkan Aturan Kebiasaan Baru, Ini Detailnya
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, melakukan identifikasi pekerja, pengunjung atau orang lain yang sempat kontak erat dengan orang terkonfirmasi dengan cara melakukan observasi, investigasi dan penyampaian pengumuman resmi kepada masyarakat.

Selain itu, penanganan lainnya dilakukan melalui pemeriksaan tes cepat atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Covid-19 sesuai petunjuk dan arahan dinas kesehatan setempat atau fasilitas pelayanan kesehatan, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat.

Fasilitas umum mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan pemeriksaan tes cepat atau RT-PCR pada pekerja, pengunjung atau orang lain yang teridentifikasi kontak erat hingga melokalisir dan menutup area terkontaminasi.

Lebih jauh, Olly mengungkapkan agar kabupaten dan kota yang melaksanakan Pergub AKB-M2PA Covid-19 harus sesuai rekomendasi Gugus Tugas Provinsi Sulut. Dia menegaskan, setiap pelaku pelanggaran terhadap pergub ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut