Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Keluarkan Aturan Kebiasaan Baru, Ini Detailnya

Kamis, 25 Juni 2020 - 08:38:00 WIB
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Keluarkan Aturan Kebiasaan Baru, Ini Detailnya
Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Gubernur Sulawesi UtaraOlly Dondokambey menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 (AKB M2PA Covid-19). Pertimbangan pertama aturan ini dikeluarkan untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dalam berbagai aspek kehidupan di masa pandemi Covid-19.

Olly mengatakan, pergub ini didasari juga dengan pertimbangan lainnya yaitu Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan.

"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan gubernur," katanya, Rabu (24/6/2020).

Ada sejumlah hal penting telah diatur dalam pergub ini, di antaranya pada Pasal 3 tentang tujuan dikeluarkannya peraturan tersebut.

"Pergub ini bertujuan mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 dan mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut