Gubernur Sulut Olly Dondokambey Keluarkan Aturan Kebiasaan Baru, Ini Detailnya
MANADO, iNews.id - Gubernur Sulawesi UtaraOlly Dondokambey menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 (AKB M2PA Covid-19). Pertimbangan pertama aturan ini dikeluarkan untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dalam berbagai aspek kehidupan di masa pandemi Covid-19.
Olly mengatakan, pergub ini didasari juga dengan pertimbangan lainnya yaitu Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan.
"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan gubernur," katanya, Rabu (24/6/2020).
Ada sejumlah hal penting telah diatur dalam pergub ini, di antaranya pada Pasal 3 tentang tujuan dikeluarkannya peraturan tersebut.
"Pergub ini bertujuan mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 dan mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan," ujarnya.