Gorontalo Utara Ikutkan Pekerja Informal di Desa dalam BPJS Ketenagakerjaan
"Jika anaknya dua orang, maka nominal tersebut akan dikalikan dua," katanya.
Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dengan cara meluncurkan berbagai program pemberdayaan masyarakat dan mengurangi beban masyarakat desa.
"Pemerintah daerah berusaha agar tenaga kerja informal desa berkategori rentan tersebut mendapatkan jaminan dalam menjalankan aktivitas," katanya.
Pendataan jumlah pekerja di sektor informal di 123 desa, tersebar di 11 kecamatan, akan dilakukan masing-masing pemerintah desa. "Kami tinggal menunggu data valid, untuk kemudian menyosialisasikan program ini secara luas," demikian Abdul Wahab Paudi.
Editor: Cahya Sumirat