Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan di Pabrik Peleburan Baja Sidoarjo, 1 Pekerja Tewas 2 Luka Parah
Advertisement . Scroll to see content

Gorontalo Utara Ikutkan Pekerja Informal di Desa dalam BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:00:00 WIB
Gorontalo Utara Ikutkan Pekerja Informal di Desa dalam BPJS Ketenagakerjaan
Asisten I Pemkab Gorontalo Utara, Bidang Pemerintahan dan Kesra, Abdul Wahab Paudi, menggelar pertemuan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ia menjelaskan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, jika meninggal tidak dalam kondisi kecelakaan kerja (dalam kondisi apapun).

Apabila meninggal karena kecelakaan kerja, santunan yang diterima terdiri dari, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta, santunan kematian Rp48 juta.

Ditambah besaran beasiswa untuk ahli waris apabila peserta yang meninggal sudah menjadi peserta aktif lebih dari tiga tahun.

Untuk ahli waris jenjang TK, SD sebesar Rp1,5 juta per tahun maksimal selama 8 tahun. SMP Rp2 juta per tahun, SMA Rp3 juta per tahun, Strata 1 (S1) Rp12 juta per tahun dan maksimal selama lima tahun.

Beasiswa ini diberikan untuk dua orang anak, dan besaran nilai tersebut akan diterimakan untuk masing-masing anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut