Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik
Advertisement . Scroll to see content

Gorontalo Punya 4 Karya Warisan Budaya Takbenda, Apa Saja?

Selasa, 04 Oktober 2022 - 12:20:00 WIB
Gorontalo Punya 4 Karya Warisan Budaya Takbenda, Apa Saja?
Siswa belajar menganyam amongo, tikar tradisional Gorontalo yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda. (Foto: Antara/HO-Museum Gorontalo)
Advertisement . Scroll to see content

Penetapan keempat warisan itu dilakukan dalam sidang yang digelar oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada 27 September hingga 1 Oktober 2022.

Sidang penetapan dilakukan secara langsung dan diikuti secara daring oleh seluruh pemerintah provinsi.

Pada tahun 2021, terdapat sembilan karya budaya Gorontalo yang ditetapkan sebagai WBTb yaitu leningo, molo’opu, tidi da’a, tidi lo malu’o, buruda, bili’u, tahuda, tidi lo tihu’o, dan dana-dana.

Sedangkan pada tahun 2019, ada tujuh yang ditetapkan sebagai WBTb yakni upiya karanji, molonthalo, mohunthingo, Iiabulo, tiliaya, tidi lo o’ayabu, dan tepa tonggo.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut