Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Uang Nasabah, Manajer Koperasi di Bitung Ditangkap Polisi

Minggu, 29 Januari 2023 - 07:48:00 WIB
Gelapkan Uang Nasabah, Manajer Koperasi di Bitung Ditangkap Polisi
Pria inisial MP Diamankan Tim Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Seorang pria inisial MP (40) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Pria yang menjabat sebagai manajer di salah satu koperasi di Kota Bitung diduga menggelapkan uang nasabah.

“MP diamankan polisi pada hari Sabtu (28/1/2023) di Kelurahan Madidir Weru. Dia diduga telah menggelapkan uang nasabah koperasi,” tutur Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (29/1/2023).

Penangkapan terhadap MP berdasarkan laporan dari pemilik koperasi bernama Rifai Mardia (39).

“MP diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan uang para nasabah, yang disetorkan terhadap koperasi yang dikelolanya, sejak bulan Desember 2021,” katanya.

Ketika akan diminta pertanggungjawaban oleh pemilik koperasi, MP ternyata tidak bisa mengembalikan uang puluhan juta yang diduga telah ia pakai.

“Berdasarkan data yang yang diperoleh, jumlah setoran yang tidak bisa dikembalikan oleh MP sebesar Rp28.100.000,” ucapnya.

Kemudian oleh petugas pria inisial MP harus dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut