Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Gandeng BNN, Disnakertrans Terbitkan AK1 di Gorontalo Utara Melewati Skrinning Narkoba 

Senin, 07 Juni 2021 - 16:19:00 WIB
Gandeng BNN, Disnakertrans Terbitkan AK1 di Gorontalo Utara Melewati Skrinning Narkoba 
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Pelatihan dan Produktivitas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Gorontalo Utara, Ahmad Dainalowa (ujung kiri). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gorontalo Utara menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penerbitan AK1 (kartu kuning).  Penerbitan AK1 atau kartu antarkerja, berisikan data, nomor kartu identitas dan legalisir akan melewati skrining narkoba.

"Kami mencetuskannya bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten untuk menerapkannya sebagai dukungan terhadap gerakan antinarkoba di daerah ini," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Pelatihan dan Produktivitas (Penta Lattas) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Gorontalo Utara, Ahmad Dainalowa, di Gorontalo, Minggu (6/6/2021).

Ia mengatakan, diharapkan seluruh pencari kerja maupun pekerja di daerah ini tidak dimasuki narkoba.

Hal ini pun perlu mendapat perhatian serius bagi instansi pemerintah maupun lembaga termasuk dunia usaha, serta perusahaan-perusahaan swasta dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja.

"Calon pekerja harus dipastikan bebas narkoba sebagai upaya bersama memberantas narkoba. Kita bersatu menghalau masuk dan beredarnya narkoba ke daerah ini," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut