Emosi Telepon Tak Diangkat, Suami di Tomohon Tusuk Dada Istri
TOMOHON, iNews.id - Seorang suami tega menganiaya istrinya dengan senjata tajam di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Pelaku menusuk korban dengan pisau badik sebanyak dua kali di bagian lengan dan dada.
Identitas korban yakni MM (22) warga Kelurahan Talete I. Pelaku yakni suaminya FM (23). Keduanya merupakan pasangan muda yang telah menikah sejak tujuh tahun silam.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah orang tua korban, Kelurahan Kakaskasen I, Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (30/6/2020) malam. Selain korban, bibinya juga dianiaya pelaku saat coba melerai hingga luka sayatan di bagian jari tangan.
Kejadian bermula saat pelaku datang dengan kemarahan lantaran korban tidak mengangkat teleponnya. Pelaku yang emosi langsung menusuk korban menggunakan pisau yang sudah dia persiapkan.
Mendapat laporan adanya kasus penganiayaan dengan sajam, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Bripka Yanny Watung langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya kurang dari dua jam pada Rabu (1/7/2020) pukul 00.10 Wita.